Polres Mesuji Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMKN 1 Tanjung Raya

    Polres Mesuji Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMKN 1 Tanjung Raya
    Polres Mesuji menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan siswi SMKN 1 Tanjung Raya

    MESUJI - Polres Mesuji menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan siswi SMKN 1 Tanjung Raya, Anggi Lestari (16), yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum (PH), serta disaksikan oleh keluarga korban pada Kamis (18/07/24).

    Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses rekonstruksi dilaksanakan di halaman Lapangan Tembak Mapolres setempat dengan pengamanan ketat.

    Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka dengan memperagakan sebanyak 54 adegan.

    "Rekonstruksi ini memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana tersebut, dengan tujuan untuk lebih meyakinkan penyidik tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi, " terang AKBP Ade.

    Ia juga berharap keluarga korban dapat menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Tersangka sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Kami berharap semua pihak dapat mengawasi dan mengikuti proses hukum dengan baik, " tegasnya.

    Alumni Akpol 2002 itu pun menghimbau masyarakat agar tetap selalu waspada di mana pun berada. "Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan, " tutupnya. [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Mesuji Resmikan Gedung Baru Pos...

    Artikel Berikutnya

    Momen Haru di Akhir Pengundian Nomor Urut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan

    Ikuti Kami